Mojokerto – Pada pagi hari ini Rabu 23 Nopember
2022 Bertempat di ruang tata usaha, Pejabat Pembuat Komitmen Rupbasan Kelas II
Mojokerto Kemenkumham Jatim mengikuti Arahan dan Penguatan Pelaksanaan
Pengadaan BAMA bagi WBP Tahun Anggaran 2023 secara virtual melalu zoom meeting.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Pengelolaan
BMN, Selaku Kepala UKPBJ, Novita Ilmaris menyampaikan bahwa UKPBJ bukan hanya
menerbitkan SK Kelompok Kerja Pemilihan namun juga harus melaksanakan
Pengelolaan Pengadaan Barang Jasa, Layanan Pengadaan Secara Elektronik,
Pendampingan Konsultasi, Bimtek dan lainnya.
“UKPBJ bukan hanya menerbitkan SK Kelompok
Kerja Pemilihan namun juga harus melaksanakan Pengelolaan Pengadaan Barang
Jasa, Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Pendampingan Konsultasi, Bimtek”Ujar
Novita.
Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut
disampaikan bahwa Kelompok Kerja harus terlibat pada semua kegiatan pada tahap
persiapan dan pemilihan penyedia, termasuk juga pada Reviu Dokumen Persiapan
Pemilih, serta Pokmil wajib melakukan Reviu bersama PPK.
Tak lupa dalam kesempatan tersebut Kepala UKPBJ
juga menyampaikan bahwa Jajaran harus memberiikan data yang akurat dan sesuai
dengan apa yang ada.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#Zaeroji
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar