Kamis, 07 Desember 2023

Expose Nasional 2023, Dirjenpas Resmikan Griya Abhipraya Purbonegoro Yogyakarta Yogyakarta,


 


 

Yogyakarta – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, menandatangani batu prasasti di Griya Abhipraya Purbonegoro sebagai simbol bahwa penetapan Griya Abhipraya di 20 Bapas telah diresmikan pada Kamis (7/12). Dirjenpas meninjau lokasi Griya Abhipraya Purbonegoro dan menyaksikan langsung pelaksanaan program pembimbingan yang sedang berlangsung.

 

Momen istimewa ini merupakan rangkaian pada kegiatan Evaluasi Kinerja Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dan Expose Nasional Griya Abhipraya Tahun 2023 yang digelar di Hotel Cavinton Yogyakarta. Kegiatan tahunan ini menjadi sarana bagi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk melakukan evaluasi pemberdayaan Pokmas Lipas yang telah dibentuk, sekaligus sebagai trigger untuk memicu dan memotivasi Pemerintah Daerah, anggota Pokmas Lipas dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), agar senantiasa berupaya meningkatkan pemberdayaan bagi tahanan, Anak, dan Warga Binaan.

 

“Griya Abhipraya identik dengan sinergi, menghasilkan kolaborasi, optimalkan potensi dan sumber daya untuk mendukung keberhasilan pemberdayaan masyarakat. Selain meningkatkan kualitas pelanggar hukum, Griya Abhipraya juga bertujuan untuk mengupayakan tersedianya layanan/program pembinaan dan pembimbingan yang dilakukan secara berkelanjutan, pada saat berada di dalam lapas dan berlanjut di Bapas pada saat menjalani masa bimbingan,” terang Dirjenpas.

 

Lebih lanjut, Dirjenpas menguraikan bahwa pada tahun 2023 Ditjenpas telah berhasil membentuk sebanyak 29 Griya Abhipraya di 21 wilayah, yang menjadi capaian program Prioritas Nasional Pemberdayaan Masyarakat dalam penerapan Keadilan Restoratif untuk tahun 2022 dan 2023 berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. “Besar harapan saya, tahun depan seluruh Bapas di Indonesia telah membentuk Griya Abhipraya, sehingga pada saat KUHP baru diterapkan, Pemasyarakatan telah siap menjalankan perannya,” ungkapnya.

 

Pemasyarakatan siap mendukung penerapan Keadilan Restoratif dan bersinergi dengan masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum lainnya untuk mewujudkan tujuan pemidanaan, yaitu perubahan perilaku pelanggar hukum dan perlindungan bagi masyarakat umum. Hal ini tentunya bertujuan untuk mencapai keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan Bangsa Indonesia.

Pada kesempatan ini, Dirjenpas juga meresmikan Dapur Sehat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta sebagai dapur sehat percontohan. “Saya sampaikan selamat, semoga ini menjadi pemantik bagi UPT Pemasyarakatan lainnya untuk  berprestasi, memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Tidak hanya bagi Lapas namun juga Bapas, Rutan, dan Rupbasan sesuai dengan tugas fungsi yang diemban masing-masing,” ungkapnya.

 

Senada, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DI Yogyakarta, Agung Rektono Seto, menyampaikan jajarannya berupaya mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. Jajaran Pemasyarakatan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan baik yang berada di Lapas, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Rumah Tahanan Negara, maupun yang berada dalam pengawasan dan pembimbingan Bapas.

 

“Komitmen bersama ini kita wujudkan dengan langkah konkret, berupa pembentukan dan penyelenggaraan klinik kesehatan, dapur sehat, dan Griya Abhipraya. Di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta telah dilaksanakan pembentukan dan penyelenggaraan Griya Abhipraya, yaitu Griya Abhipraya Purbonegoro,” urai Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta.

 

Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Staf Khusus Menteri Bidang Pengamanan dan Intelijen, Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas, Pimpinan Tinggi Pratama Ditjenpas, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Ditjenpas, dan Forkopimda Provinsi/Kabupaten Kota Yogyakarta. Apresiasi dan terima kasih diungkapkan Dirjenpas kepada berbagai pihak yang telah mendukung kinerja Pemasyarakatan, seperti Pemerintah Daerah, Pokmas Lipas, Kepala Bapas, serta Kanwil dan Divisi Pemasyarakatan.

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar