Selasa, 26 Desember 2023

Rupbasan Mojokerto Terima 1 Mobil Nissan dalam Kasus Pencurian Berat


 

 


 

Mojokerto, 27 Desember 2023 - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menerima satu unit mobil Nissan sebagai bagian dari barang bukti kasus pencurian berat yang berhasil diungkap oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Mobil tersebut menjadi bukti dari upaya penegakan hukum terhadap kejahatan tersebut.

 

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso mengonfirmasi bahwa mobil tersebut merupakan bagian dari barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pencurian berat yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah hukumnya.

 

Proses pengungkapan kasus ini melibatkan kerjasama antara kepolisian dan kejaksaan, yang berhasil menangkap pelaku dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk mobil Nissan yang kini diserahkan kepada Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

 

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, yang merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan barang bukti, menerima mobil tersebut dengan prosedur yang ketat untuk memastikan integritas barang bukti tersebut. Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur , Sudarso bahwa lembaganya siap bekerja sama sepenuhnya dengan pihak kejaksaan untuk menjaga keabsahan dan keberlanjutan penanganan kasus ini.

 

Pemberian mobil ini menunjukkan komitmen pihak kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan sanksi kepada pelaku kejahatan. Selain itu, pihak kejaksaan juga menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus tersebut.

 

Kasus ini akan terus diusut lebih lanjut oleh pihak kejaksaan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pencurian berat ini dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Keberhasilan penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi potensi pelaku kejahatan serupa di wilayah Kabupaten Mojokerto.

 

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

0 komentar:

Posting Komentar