Rabu, 13 Desember 2023

Rupbasan Mojokerto Kembalikan Satu Sepeda Motor Pelanggaran Lalu Lintas


 

 Mojokerto – siang hari ini Kamis 14 Desember 2023 Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya terhadap kepatuhan hukum dengan mengembalikan satu sepeda motor yang terlibat dalam kasus pelanggaran lalu lintas kepada pemilik yang sah. Proses pengembalian ini dilakukan setelah adanya putusan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, dan disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri kabupaten Mojokerto.

 

Pengembalian satu unit sepeda motor tersebut menjadi bukti dari tanggung jawab Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur sebagai aparat penegak hukum yang melaksanakan putusan PN Mojokerto memerintahkan pengembalian kendaraan kepada pemilik yang sah setelah melalui proses hukum yang adil.

 

Bu Fina pemilik sah sepeda motor tersebut, mengungkapkan rasa syukurnya atas penyelesaian kasus ini dengan adil. "Saya merasa puas dengan penanganan kasus ini oleh pihak Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dan aparat penegak hukum lainnya. Kejelasan hukum ini memberikan keyakinan bahwa sistem peradilan kita berfungsi dengan baik," ujarnya.

 

Proses pengembalian sepeda motor ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto sebagai bentuk pengawasan dan penjaminan kepatuhan terhadap putusan PN. Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto memberikan apresiasi terhadap tindakan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang telah melaksanakan proses hukum dan putusan pengadilan.

 

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur , Sudarso menyatakan, "Kami berkomitmen untuk selalu menjalankan segala aktivitas sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Pengembalian sepeda motor ini adalah bukti dari keseriusan kami dalam mendukung dan patuh terhadap sistem peradilan yang berlaku di negara kita."

 

Inipun sesuai dengan pesan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono bahwa bahwa kepatuhan terhadap hukum adalah pondasi utama dalam membangun tatanan sosial yang adil dan berkeadilan.

 

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

0 komentar:

Posting Komentar