Mojokerto - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri
Melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu melaksanakan pengambilan barang bukti
berupa 4 Unit Dumptruck Isuzu Tronton yang dititipkan pada Rupbasan Kelas II
Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Jum’at, 02 Februari
2024 .
Proses serah terima barang bukti simmpin langsung
oleh Kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Haryono dengan perwira unit III
Sub unit Dirpidter, Iptu Tri Boy Alvin Siahaan.
“Kami apresiasi layanan diberikan oleh Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, yang sangat
cepat mulai dari awal penitipan sampai serah terima”Ujar Boy.
Ini Sesuai dengan pesan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono bahwa setiap proses pengambilan barang bukti melalui pelayanan berbasis IT dan mekanisme serta koordinasi yang telah terjalin ini juga merupakan bukti bahwa Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur selalu memberikan kepastian hukum kepada Masyarakat.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar