Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur aktif menjalankan tugasnya dengan melakukan perawatan dan pemeliharaan mesin pada mobil rampasan yang berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi kendaraan agar tetap dalam performa yang baik.(13/02)
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menegaskan pentingnya perawatan mesin pada mobil rampasan. "Kami menganggap penting untuk menjaga kehandalan dan keamanan kendaraan rampasan yang disimpan di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Melalui perawatan dan pemeliharaan yang berkala, kami dapat memastikan bahwa kendaraan tersebut siap digunakan jika dibutuhkan," ungkapnya
Mesin mobil rampasan tersebut menjalani proses perawatan rutin yang meliputi pemeriksaan kondisi mesin, penggantian oli, pengecekan sistem pendingin, dan pengecekan sistem bahan bakar. Langkah-langkah ini dilakukan sesuai dengan standar perawatan yang telah ditetapkan untuk memastikan kendaraan tetap dalam kondisi optimal.
Tim Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dilengkapi dengan keahlian dan pengetahuan yang diperlukan untuk melakukan perawatan mesin dengan profesional. Mereka juga memastikan bahwa setiap langkah perawatan dilakukan dengan teliti dan sesuai dengan standar keselamatan.
Sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono bahwa proses
perawatan dan pemeliharaan mesin ini merupakan contoh dari komitmen Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam menjaga
aset negara dengan baik. Melalui tindakan ini, diharapkan mobil rampasan dari
KPK RI dapat tetap berfungsi dengan baik dan siap digunakan sesuai kebutuhan
yang mungkin timbul dalam proses penegakan hukum.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar