Rabu, 21 Februari 2024

Rupbasan Mojokerto Rapat Analisa Kebutuhan Sarana Prasarana Kantor Wilayah dan UPT


 



Mojokerto – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur berpartisipasi dalam rapat analisa kebutuhan sarana prasarana yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Timur. Acara ini diikuti bendahara pengeluaran, Aditya P dan Pengelola Keuangan, Saiful A. (22/02). Sedangkan Kepala subseksi adminisrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Haryono mengiktui secara virtual melalui zoom meeting.


Rapat yang diadakan oleh Kemenkumham Kanwil Jawa Timur ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan analisis terhadap kebutuhan sarana dan prasarana kantor wilayah serta unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham Kantor Wilayah Jawa Timur. Partisipasi dari Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur acara ini menunjukkan komitmen mereka untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional, serta memastikan bahwa kebutuhan dalam hal sarana dan prasarana tercukupi dengan baik.


Selama rapat, berbagai aspek kebutuhan seperti fasilitas kantor, peralatan, dan infrastruktur lainnya dibahas secara mendalam. Diskusi melibatkan berbagai pihak. Narasumber menambahkan bahwa rapat tersebut memberikan platform yang baik untuk berbagi pengalaman dan pemahaman tentang kebutuhan lapas dari berbagai sudut pandang.

Dengan partisipasi aktif dalam rapat ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan lapas secara keseluruhan. Keberhasilan rapat ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan sarana dan prasarana yang akan mendukung operasional lapas di masa depan.

 

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas



0 komentar:

Posting Komentar