Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timurterus menunjukkan komitmennya dalam
mewujudkan pelayanan publik yang berbasis Hak Asasi Manusia. Hal ini terungkap
melalui kegiatan sosialisasi daring yang diadakan oleh Kemenkumham Kanwil Jawa
Timur, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang diikuti oleh Citra Endra selaku
operator Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) (01/02).
Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka
mengimplementasikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. Kegiatan daring ini dihadiri
oleh sejumlah petugas dari berbagai UPT dibawah naungan Kemenkumham Kanwil Jawa
Timur. Melalui platform daring, peserta dapat mengikuti presentasi, bertanya,
dan berdiskusi mengenai upaya penerapan P2HAM di Rupbasan Kelas II Mojokerto
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Dalam pertanyaannya, Citra Endra menyoroti
pemenuhan data dukung serta fasilitas yang ada demi keberhasilan penerapan
P2HAM yang akan menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi, menghormati, serta
memastikan setiap individu mendapatkan hak-haknya sebagaimana dijamin oleh
konstitusi.
Para peserta sosialisasi sangat antusias dalam
mengikuti acara ini, menunjukkan kesadaran mereka akan pentingnya memahami dan
menerapkan prinsip-prinsip P2HAM dalam setiap aspek pelayanan publik. Sebagai
bagian dari program ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum
dan HAM Jawa Timur berencana untuk menyusun rencana aksi yang detail
guna memastikan implementasi P2HAM menjadi nyata dalam pelayanan publik
sehari-hari.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar