Kamis, 01 Februari 2024

Rupbasan Mojokerto Siap Prioritaskan Pelayanan Publik Berbasis HAM


 



Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timurterus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berbasis Hak Asasi Manusia. Hal ini terungkap melalui kegiatan sosialisasi daring yang diadakan oleh Kemenkumham Kanwil Jawa Timur, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang diikuti oleh Citra Endra selaku operator Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) (01/02).


Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. Kegiatan daring ini dihadiri oleh sejumlah petugas dari berbagai UPT dibawah naungan Kemenkumham Kanwil Jawa Timur. Melalui platform daring, peserta dapat mengikuti presentasi, bertanya, dan berdiskusi mengenai upaya penerapan P2HAM di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

Dalam pertanyaannya, Citra Endra menyoroti pemenuhan data dukung serta fasilitas yang ada demi keberhasilan penerapan P2HAM yang akan menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi, menghormati, serta memastikan setiap individu mendapatkan hak-haknya sebagaimana dijamin oleh konstitusi.

Para peserta sosialisasi sangat antusias dalam mengikuti acara ini, menunjukkan kesadaran mereka akan pentingnya memahami dan menerapkan prinsip-prinsip P2HAM dalam setiap aspek pelayanan publik. Sebagai bagian dari program ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur berencana untuk menyusun rencana aksi yang detail guna memastikan implementasi P2HAM menjadi nyata dalam pelayanan publik sehari-hari.

 

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar