Minggu, 20 Februari 2022
AMBIL BB, PEMILIK PAKAI SIRAJA DISAKSIKAN KASUBSI BB KEJARI KAB. MOJOKERTO
MOJOKERTO - Pagi Hari ini, Senin 21 Februari 2022 telah dilaksanakan kegiatan pengeluaran 1 (satu) unit barang bukti kendaraan bermotor berupa 1 (satu) unit Sepeda motor Merk Yamaha NMAX warna Merah Nopol S-4435-QQ.
Melakukan pengecekan melalui aplikasi “SIRAJA” yang telah diinput oleh petugas Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto yang menyatakan barang bukti tersebut dikembalikan kepada yang berhak.
Saat pengeluaran petugas basan baran melakukan pengecekan berkas pengambilan meliputi identitas dan surat dari eksekutor, petugas juga melakukan cek mesin,bahan bakar dan ban serta mencuci benda sitaan yang akan diambil tersebut.
Pada saat penyerahan telah dilakukan penandatanganan Berita Acara pengeluaran antara Pengelola Basan Baran Rupbasan Kelas II Mojokerto dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar