Rabu, 09 Februari 2022

Rupbasan Mojokerto Ikuti OPini Evaluasi terhadap Sidang Online di Rumah Tahanan Negara


Mojokerto –Pagi hari ini Kamis 10 Februari 2022, seluruh jajaran Rupbasan Mojokerto mengikuti pelaksanaan ruang diskusi OPini Evaluasi terhadap Sidang Online di Rumah Tahanan Negara.

Pandemi Covid yang tidak pernah terprediksi oleh siapapun, mengubah hampir semua lini kehidupan manusia di seluruh dunia, termasuk dalam hal persidangan bagi para narapidana. Berangkat dari itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan sosialisasi hasil penelitian hukum dan hak asasi manusia melalui diskusi daring Obrolan Peneliti (OPini) Tahun 2022 berkolaborasi dengan Balitbangkumham.

Pegawai Rupbasan Mojokerto mengikuti secara virtual kegiatan sosialisasi hasil penelitian hukum dan hak asasi manusia melalui diskusi daring Obrolan Peneliti (OPini) dengan topik “Evaluasi terhadap Sidang Online di Rumah Tahanan Negara”.Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala BalitbangKumham Ibu Dr. Sri Puguh Budi Utami, Bc.I.P., M.Si.


Diskusi daring OPini ini bertujuan memperoleh masukan, pencerahan untuk menyempurnakan rekomendasi yang sudah disusun. Seperti yang telah kita ketahui, legitimasi pelaksanaan persidangan online di Rutan pada masa pandemik adalah Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik (Perma Nomor 4 Tahun 2020).

Secara umum, persidangan online di Rutan dapat terlaksana walaupun terkendala berbagai keterbatasan yang dapat disiasati oleh kecakapan kreativitas para pimpinan di UPT. Upaya yang dapat dilakukan agar persidangan online dapat berjalan lebih baik adalah melakukan upaya-upaya pembenahan dengan harapan penyelenggara persidangan online khususnya di Rumah Tahanan Negara dapat berjalan dengan lancar, tepat dan efektif.

 

Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. Kegiatan berjalan lancar dan aman.

 

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

#menpanrb

#rupbasan

#rupbasanmojokerto

#jatimpastihebat

@kemenkumhamri

@Ditjenpas

@kumhamjatim

@sipp_menpan

@anugerahasn_menpan

@diary_kemenkumham

 

0 komentar:

Posting Komentar