Rabu, 23 Februari 2022

Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Banten


 

#SahabatSIRAJA,

Kolaborasi antarlembaga penegak hukum sangat dibutuhkan untuk membangun Indonesia yang maju dan berkeadilan. Namun untuk dapat berkolaborasi dan bekerja sama dengan baik, lembaga penegak hukum harus saling percaya dan mendukung satu sama lain, baik di tingkat pusat hingga daerah.

Kolaborasi ini juga dibutuhkan dalam pelaksanaan kepastian hukum, khususnya bagi pelayanan masyarakat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Instruksi kolaborasi ini telah dituangkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, dalam 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yang salah satunya yaitu membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Sinergi tidak hanya dilakukan dengan Kepolisian tetapi dengan seluruh aparat penegak hukum lainnya. Kalau ada kekurangan mari kita bekerja sama untuk menyelesaikan kekurangannya, bukan saling menyalahkan. Mari kita koordinasi,” ucap Reynhard pada Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Banten di Saung Lapas Terbuka Ciangir, Rabu (23/02).

Pada kegiatan Rakernispas ini, juga dilaksanakan Deklarasi Bersih dari Narkoba oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah Banten. Sebagai wujud kolaborasi, kegiatan ini turut disaksikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten.

Pasalnya, sinergi yang baik dengan BNN, Kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya telah mengantar Dirjenpas mengungkap berbagai kasus penyelundupan dan penyalahgunaan narkotika. (afn)

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

#menpanrb

#rupbasan

#rupbasanmojokerto

#jatimpastihebat

@kemenkumhamri

@Ditjenpas

@kumhamjatim

@sipp_menpan

@anugerahasn_menpan

@diary_kemenkumham








 

 

0 komentar:

Posting Komentar