MOJOKERTO - Siang Hari ini, Senin 21 Februari 2022 telah
dilaksanakan kegiatan pengeluaran 1 (satu) unit barang bukti kendaraan bermotor
berupa 1 (satu) unit Sepeda motor Merk Kawasaki Blitz warna Silver Hitam Nopol
S-5103-PE.
Melakukan pengecekan melalui aplikasi “SIRAJA”
yang telah diinput oleh petugas Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto yang menyatakan
barang bukti tersebut dikembalikan kepada yang berhak.
Saat pengeluaran petugas basan baran melakukan
pengecekan berkas pengambilan meliputi identitas dan surat dari eksekutor,
petugas juga melakukan cek mesin,bahan bakar dan ban serta mencuci benda sitaan
yang akan diambil tersebut.
Pada saat penyerahan telah dilakukan
penandatanganan Berita Acara pengeluaran antara Pengelola Basan Baran Rupbasan
Kelas II Mojokerto dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
0 komentar:
Posting Komentar