Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyikapi wilayah Mojokerto raya sudah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, antara Rupbasan Gorontalo dan Pengadilan Negeri Tilamuta.
Rombongan dari Rupbasan Mojokerto yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelolaan (Budi Haryono),beserta Staff diterima petugas piket BPBD Mojokerto.Dalam kunjungannya Budi Haryono menerangkan maksud dan tujuan Rupbasan Mojokerto datang ke BPBD Mojokerto adalah untuk menerapkan langkah apa selanjutnya yang diambil menyikapi Mojokerto sudah masuk PPKM ke level 3.
BPBD Mojokerto menyambut baik maksud dan tujuan dari Rupbasan Kelas II Mojokerto serta mengapresiasi Rupbasan Mojokerto dalam sinergitas antar instansi pemerintah yang berada di daerah.
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
0 komentar:
Posting Komentar