“Sosialisasi Surat Edaran dan buklet ini diharapkan agar para pemangku kebijakan di Kantor Wilayah maupun di UPT Pemasyarakatan serta Petugas Pemasyarakatan lebih memahami panduan teoritis praktis reaksi tanggap darurat. Tujuannya adalah untuk meminimalisir masalah psikososial pasca bencana, baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun bagi petugas pemasyarakatan yang terdampak situasi kebencanaan. Langkah-langkah dukungan psikososial juga merupakan bentuk tanggung jawab Ditjenpas dalam memenuhi layanan kesehatan bagi WBP,” kata Direktur Perawatan Kesehatan, Muji Rahardjo dalam sambutannya.
Webinar ini merupakan tindak lanjut atas dukungan para mitra terkait pelatihan konseling resiliensi yang diselenggarakan Ditjenpas untuk perwakilan petugas pemasyarakatan pada 20-30 September 2021. Pelatihan ini merupakan respon kebutuhan dukungan psikososial pada WBP dan Petugas Pemasyarakatan pada kejadian Bencana Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang pada 8 September 2021.
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
0 komentar:
Posting Komentar