Kami sepakat dan bersemangat untuk percepat tindak lanjut dari perjanjian itu. Termasuk perjanjian kerja sama ekstradisi antara Indonesia-Singapura, karena bermanfaat dalam mengejar dan menangkap pelaku tindak pidana di Indonesia, seperti koruptor, bandar narkoba, pelaku pencucian uang, pendana aksi terorisme, dan pelaku kejahatan lain yang melarikan diri ke Singapura.
Kerja sama ekstradisi ini akan memunculkan efek gentar pada pelaku tindak pidana dan mempersempit ruang pelarian dari tuntutan hukum Indonesia...
#YasonnaLaoly
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
0 komentar:
Posting Komentar