Senin, 04 Juli 2022

Dimanfaatkan Untk Negara, Siraja Rupbasan Mojokerto Serahkan Mesin Ke Kejaksaan

 Mojokerto – Siang hari ini, Jum’at 01 Juli 2022 telah dilaksanakan kegiatan pengeluaran barang bukti permesinan berupa 1 (satu) unitt alat pencetak matras baby bath/bak bayi merk Swasroski.

 

Petugas melakukan pengecekan melalui aplikasi Siraja Rupbasan Mojokerto yang telah diinput oleh petugas Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto yang menyatakan barang bukti tersebut dikembalikan kepada ke eksekutor untuk dimusnahkan.

 

Saat pengeluaran petugas basan baran melakukan pengecekan berkas pengambilan meliputi identitas dan surat dari eksekutor, petugas juga melakukan cek kondisi serta membersihkan benda sitaan yang akan diserahkan tersebut.

 

Pada saat penyerahan telah dilakukan penandatanganan Berita Acara pengeluaran antara Pengelola Basan Baran Rupbasan Kelas II Mojokerto dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

Kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto, Budi Haryono, menyampaikan untuk selalu berkinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan APH demi terwujudnya wilayah bebas dari korupsi pada Rupbasan Kelas II Mojokerto.

 

“Wujud nyata kami memberikan pelayanan terbaik melalui inovasi siraja Rupbasan Mojokerto yang sudah terintegrasi dengan Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto”. Jelas Budi Haryono.

 

Ini dilakukan untuk meningkatkan tertib administrasi dan pengamanan pada pengelolaan Basan Baran dan meningkatkan pelayanan terhadap Aparat Penegak Hukum (kejaksaan Negeri kabupaten Mojokerto).


#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

0 komentar:

Posting Komentar