Mojokerto - Sebanyak 4 Taruna/Taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) yang tengah melaksanakan tugas Orientasi Lapangan, Praktik Kerja Lapangan, Kuliah Kerja Nyata, dan Magang di lingkungan Rupbasan Mojokerto mendapatkan pengarahan dari Kepala Rupbasan Kelas Mojokerto, Sudarso, memberikan penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Pembekalan Taruna/Taruni Poltekip dilaksanakan di Aula Rupbasan Mojokerto, Senin (18/7/2022). Pada kesempatan tersebut, Sudarso menyampaikan materi tentang Kode Etik Pemasyarakatan.
Sebelum memasuki materi, Sudarso berharap Taruna/Taruni bisa mencermati dan membandingkan antara teori yang telah didapatkan di kelas dengan kenyataan di lapangan.
"Gunakan kesempatan yang sangat baik ini untuk mengimplementasikan ilmu-ilmu yang telah kalian dapatkan di kelas. Ketika di lapangan nanti dicermati, besar kemungkinan akan kalian temukan perbedaan antara teori dan pelaksanakannya. Jadikan hal tersebut sebagai bahan diskusi dengan mentor maupun senior," pesan Sudarso.
Sudarso juga menekankan bahwa Taruna/Taruni merupakan harapan Pemasyarakatan di masa yang akan datang. Ia berharap Taruna/Taruni bisa mengembangkan teori dan ilmu yang telah didapat untuk melahirkan inovasi yang bisa membangun organisasi.
"Harapan Pemasyarakatan ada di pundak kalian semua. Jadilah orang yang cerdas dalam segala bidang. Jangan malu bertanya pada mentor maupun senior, kembangkan teori yang telah didapat di kelas serta ilmu yang didapatkan di lapangan agar mampu melahirkan solusi dan inovasi yang bisa membangun organisasi," jelasnya.
Karupbasan Mojokerto selanjutnya memberikan materi yang terdapat dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-16.KP.05.02 Tahun 2011 tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan. Tak hanya itu, Sudarso juga menyampaikan materi Strategi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju +1 Back to Basic, Core Values ASN Ber-AKHLAK, dan 7 Karakter Agung.
#hdkd2022
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar