Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly
mengingatkan jajaran Kemenkumham untuk tidak cepat berpuas diri setelah
Kemenkumham kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas
pengelolaan keuangan tahun 2021. Predikat WTP tersebut menjadi predikat WTP ke
13 kali berturut-turut yang diterima Kemenkumham atas laporan hasil pemeriksaan
BPK RI terhadap laporan keuangan Kemenkumham.
“Kita semua tentunya bersyukur, Kemenkumham
kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas capaian
kinerja pengelolaan keuangan tahun 2021, dan ini merupakan capaian yang ke 13
kali secara berturut-turut sejak tahun 2009,” ucap Yasonna, di Graha
Pengayoman, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Yasonna menuturkan, pencapaian tersebut merupakan
bentuk kesadaran dan komitmen seluruh jajaran Kemenkumham untuk selalu berupaya
mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan
menyampaikan Laporan Keuangan secara tepat waktu dan disusun sesuai Standar
Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Sebagaimana kita ketahui bersama, kata Yasonna,
bahwa pada tahun 2021 kita masih dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19.
Dengan keterbatasan jarak dan keterbatasan pertemuan tatap muka langsung,
Yasonna menegaskan bahwa Kemenkumham tetap berkomitmen dan berupaya agar
pelaksanaan anggaran dan penyusunan Laporan Keuangan dapat terlaksana dengan
baik dan lancar serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI mendorong
Kemenkumham untuk terus meningkatkan pengelolaan Keuangan dan Barang Milik
Negara yang efektif dan akuntabel, serta terhindar dari berbagai bentuk
penyimpangan yang berkelanjutan,” ungkap Guru Besar Ilmu Kriminologi PTIK
tersebut.
Sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan
Keuangan dan Barang Milik Negara yang efektif dan akuntabel, kata Yasonna, maka
langkah-langkah yang dilakukan adalah menyusun kebijakan dan Standar
Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Keuangan dan Penatausahaan Barang Milik
Negara; melakukan penertiban penatausahaan Barang Milik Negara; melakukan
monitoring dan evaluasi anggaran.pengelolaan anggaran secara intensif
dan berjenjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku; melakukan pendampingan
percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi temuan pemeriksaan BPK RI;
senantiasa berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan selaku pembina dalam
pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara; melakukan monitoring dan evaluasi
penyusunan Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara; serta meningkatkan sinergi
dan penguatan komitmen kepada seluruh jajaran Kemenkumham dalam mewujudkan
pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara yang efektif dan akuntabel.
“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh jajaran
Kemenkumham, bahwa keberhasilan atas pencapaian Opini WTP dari BPK RI,
hendaknya tidak membuat kita berpuas diri. Namun, menjadi pendorong semangat
untuk kita berkinerja lebih baik, sehingga dapat mempertahankan capaian Opini
WTP di masa yang akan datang,” ujar Yasonna.
Anggota I BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan
Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengapresiasi kerja keras Menkumham
Yasonna Laoly beserta jajaran yang menunjukkan komitmen serius terhadap
penyelenggaraan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan kredibel.
Dia menuturkan, dalam pemeriksaan laporan keuangan
Kemenkumham tahun 2021, BPK RI tidak menemukan permasalahan signifikan yang
berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Menurut kami laporan keuangan Kemenkumham posisi
tanggal 31 Desember 2021, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang
material, realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas sesuai
dengan standar akuntansi pemerintahan,” ungkap Nyoman.
“Dengan demikian opini atas laporan keuangan
Kemenkumham tahun anggaran 2021 kembali memperoleh predikat wajar tanpa
pengecualian. Tentunya ini adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu
mendapat apresiasi,” pungkas Nyoman.
0 komentar:
Posting Komentar