Kamis, 28 Juli 2022

Ikuti Sosialisasi Permenkumham Nomor 3 Tahun 2022, Rupbasan Mojokerto Hadir Virtual

Mojokerto- Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto, Sudarso, beserta seluruh jajaran mengikuti sosialisasi Permenkumham Nomor 3 tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara daring dan terpusat di Aula Balitbangham pada pagi hari ini Jum’at 29 Juli 2022.

 

Dalam rangka mewujudkan kebijakan berbasis bukti, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menyusun Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Oleh karenanya setiap satuan kerja perlu Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Surat Edaran Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4/K-1/HKM.02.3/2019 tentang Pengukuran Kualitas Kebijakan.


Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Balitbangham, Sri Puguh Budi Utami, yang dilanjutkan dengan  sosialisasi materi oleh tiga narasumber mencakup Konsep Pengusulan, Sosialisasi (Nilai dasar Kebijakan, Alur Pembuatan Kebijakan, Formulasi, Implementasi, Monitoring dan Evaluasi) serta penyampaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK).

“Sosialisasi ini diharapkan menjadi dasar, pedoman, dan landasan bagi seluruh satuan kerja dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan dan merespon layanan publik khususnya Rupbasan Kelas II Mojokerto”Harap Sudarso.

 

 

#HDKD2022
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

0 komentar:

Posting Komentar