#SahabatPP, Jakarta – Plt. Direktorat Jenderal Peraturan
Perundang-undangan, Dhahana Putra bersama dengan tim dari Direktorat
Perancangan Peraturan Perundang-undangan dan Direktorat Harmonisasi Peraturan
Perundang-undangan I hadir mendampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
dalam Sidang Paripurna DPR RI ke- 28 yang diselenggarakan secara hybrid melalui
daring dan luring dari Ruang Rapat Paripurna Gedung DPR RI yang diselenggarakan
pada Kamis, (07/07/2022).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khoirul
Saleh menyampaikan secara singkat beberapa muatan substansi yang diatur dalam
RUU tentang Pemasyarakatan diantaranya penguatan posisi pemasyarakatan dalam
sistem peradilan pidana terpadu, perluasan cakupan dari sistem pemasyarakatan,
pembaharuan dalam asas sistem pemasyarakatan didasarkan pada asas pengayoman.
Dalam pendapat akhir Presiden yang dibacakan oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, pemasyarakatan merupakan salah satu bagian
penting yang tidak dapat dipisahkan dalam sistem peradilan pidana terpadu yang
didasarkan pada sistem pemasyarakatan. RUU Pemasyarakatan ini disusun untuk
memperkuat sistem pemasyarakatan di Indonesia yang dengan UU Nomor 12 Tahun
1995 tentang Pemasyarakatan telah menganut konsep reintegrasi sosial sebagai
ganti dari konsep pembalasan dan penjeraan. Selain itu dengan UU ini diharapkan
dapat memperkuat terwujudnya dan terlaksananya konsep keadilan restorative yang
dianut dalam sistem peradilan pidana anak serta pembaharuan hukum pidana
nasional.
Agenda rapat paripurna pada kali ini selain
Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pemasyarakatan,
yakni Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pendidikan
dan Layanan Psikologi, Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif
Komisi II DPR RI tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang dilanjutkan
dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI, Pendapat Fraksi-Fraksi
terhadap RUU Usul Inisiatif Komisi IV DPR RI tentang Konservasi Sumber Daya
Alam Hayati dan Ekosistemnya dilanjutnya dengan Pengambilan Keputusan, serta
Pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022.
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar