UU Pemasyarakatan yang baru akan mempertegas fungsi pemasyarakatan dalam mewujudkan terlaksananya konsep keadilan restoratif (Restorative Justice) dan Sistem Peradilan Pidana Terpadu. (Humas Kemenkumham Jatim)
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar