Kamis, 28 Juli 2022

Tekankan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Pesan Kasubsi Saat Apel Pagi

Mojokerto - Pemberian Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sudah menjadi keharusan bagi setiap Unit Kerja untuk memberikan kepuasan bagi masyarakat pengguna layanan. Kasubsi Adminstrasi dan Pengelolaan, Budi Haryono, menjelaskan poin-poin yang harus dipenuhi satuan kerja dalam melaksanakan P2HAM saat apel pagi, Jum’at 29 Juli 2022.


"Apa saja yang harus dipenuhi dalam Pemberian Pelayanan Publik Berbasis HAM. Utamanya tidak ada diskriminasi, adanya persamaan hak, adanya layanan untuk kaum rentan, adanya kepastian hukum, dan layanan yang diberikan sesuai peraturan perundang-undangan," jelas Budi Haryono.

Kriteria yang ditetapkan pun harus memberikan kepuasan masyarakat, contohnya ketersediaan sarana prasarana yang memadai, ketersediaan SDM yang berkompeten, kepatuhan petugas pada SOP, inovasi pelayanan, dan integritas petugas di dalamnya. Intinya bagaimana memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.

"Kita harus sepakat, harus berperilaku kepada tamu dan pengguna layanan, kita harus mengutamakan HAM," ajaknya sebelum menutup arahan apel.

 

Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kinerja dan membentuk kedisiplinan serta dilaksanakan berkesinambungan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

 

#HDKD2022

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

#menpanrb

#rupbasan

#rupbasanmojokerto

#jatimpastihebat

@kemenkumhamri

@Ditjenpas

@kumhamjatim

@sipp_menpan

@anugerahasn_menpan

@diary_kemenkumham

@rbkunwas

 


 

0 komentar:

Posting Komentar