Mojokerto - Sebagai upaya dalam mewujudkan
manajemen persuratan terpusat, terintegrasi dan dapat berbagi pakai serta telah
disesuaikan dengan proses bisnis persuratan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan HAM, telah
dibangun secara mandiri oleh SDM TI Kumham c.q. Pusat Data dan Teknologi
Informasi Setjen sebuah aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik (ABE) sejak
tahun 2021. Aplikasi ABE akan menjadi pengganti dari Aplikasi Sisumaker yang
Tengah berjalan sejak tahun 2018.
Kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Haryono mengikuti Sosialisasi Aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik (ABE) di Lingkungan Kemenkumham yang diikuti oleh seluruh Sekretaris Unit Utama, seluruh Kepala Kantor Wilayah di 33 Provinsi dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Indonesia, Selasa (22/08/2023).
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemenkumham R.I *Hermansyah Siregar* yang juga sebagai Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menyampaikan bahwa setelah launching oleh Menkumham pada tanggal 21 Agustus 2023, Pusdatin akan memberikan waktu untuk uji coba dan menerima masukan apabila masih ada yang harus diperbaiki untuk kesempurnaan Aplikasi ABE.
Mengingat Kementerian Hukum dan HAM termasuk dalam 3 Besar Penyelenggaraan SPBE, yang menjadi leading Digitalisasi, Inovasi Pemerintahan Berbasis Elektronik. Semoga ABE dapat menjadi instrumen dalam meningkatkan kapasitas Kemenkumham dalam penyelenggaraan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Harapannya seluruh ASN Kemenkumham R.I dapat memiliki Sertifikat Elektronik yang tentunya memiliki validitas yang cukup tinggi di mata hukum, termasuk Email Dinas yang wajib digunakan baik Email Dinas Satker maupun Email Dinas Pribadi tidak menggunakan Email Komersial.
“Kami berharap dengan Sosialisasi dan Uji Coba bisa segera kita Implementasikan untuk bermigrasi ke Aplikasi ABE yang kami persembahkan untuk jajaran Kemenkumham dan Peningkatan Nilai Kematangan SPBE dapat kita capai secara Bersama” ungkap Hermansyah.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar