Rabu, 23 Agustus 2023

Rupbasan Mojokerto Terima Titipan Mobil dan Logam dalam Kasus Pencurian Berat


 


 

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang merupakan instansi yang bertanggung jawab atas rencana dan pelaksanaan penyerahan barang bukti serta pengelolaan barang rampasan dari berbagai kasus kriminal, hari ini menerima titipan barang bukti yang signifikan terkait dengan kasus pencurian dalam pemberatan yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto pada Rabu 23 Agustus 2023

 

Titipan barang bukti tersebut meliputi satu unit mobil berpenggerak bermotor serta material logam yang memuat satu buah besi vertikal banner. Barang-barang bukti ini diterima langsung oleh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

 

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto telah menegaskan bahwa kendaraan bermotor dan material logam tersebut merupakan barang bukti yang sangat relevan dalam penyelidikan dan penanganan kasus pencurian dalam pemberatan yang sedang berlangsung. Besi vertikal banner yang ditemukan memiliki kaitan langsung dengan aksi kriminal yang diduga dilakukan oleh para pelaku pencurian.

 

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima barang bukti tersebut sesuai dengan aturan pers yang berlaku. "Kami mengikuti prosedur dan regulasi yang ketat dalam menerima, mencatat, dan menyimpan barang bukti. Semua barang bukti akan dijaga dengan ketat dan akan dijadikan bagian integral dari proses hukum yang sedang berjalan," ujar Sudarso.

 

Penegak hukum di Mojokerto terus bekerja keras untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut seputar kasus ini, serta memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan dengan baik sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar