Mojokerto
- KepalaRupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur,
Sudarso memimpin pelaksanaan apel pagi pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pagi ini, Senin 28 Agustus
2023. Mengawali arahannya, beliau mengingatkan seluruh pegawai Rupbasan Kelas
II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengenai
pengisian jurnal harian.
"Sesuai surat dari Sekretaris Jenderal
tentang pelaksanaan kebijakan tunjangan kinerja pada Sistem Informasi Manajemen
Kepegawaian (SIMPEG), seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur diwajibkan melakukan pengisian
jurnal tepat waktu," katanya.
Dalam apel yang dikomandoi oleh kepala subseki
administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian
Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Haryono tersebut, Kepala Rupbasan Kelas
II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur juga
mengingatkan para peserta apel untuk selalu menyampaikan setiap kegiatan dan
informasi kepada pimpinan secara berjenjang.
"Sekecil informasi harus dilaporkan," pesannya. Kegiatan apel turut diikuti oleh seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar