Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, berpartisipasi dalam Sosialisasi Kebijakan Tunjangan Kinerja yang diadakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara virtual melalui zoom meeting. Kegiatan yang berlangsung secara daring ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada petugas lapas tentang perubahan dalam sistem tunjangan kinerja pada instansi dibawah naungan Kemenkumham ini.
Diwakili oleh, Kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Haryono, sosialisasi ini merupakan upaya Kemenkumham dalam meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan transparansi di lingkungan kerja. Dengan berbasis daring, acara ini memberikan akses yang mudah bagi seluruh petugas di setiap daerah untuk terlibat dan memahami perubahan terkini dalam kebijakan tunjangan kinerja.
Pada kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Biro Kepegawaian, Sudjonggo, yang memberikan pidato pembukaan. Beliau menyampaikan pentingnya meningkatkan efisiensi dan kualitas kerja petugas lapas serta bagaimana kebijakan tunjangan kinerja akan berkontribusi pada upaya tersebut.
Para narasumber yang berkompeten juga turut hadir dalam sosialisasi ini. Mereka memberikan presentasi yang informatif dan interaktif tentang perubahan terbaru dalam sistem tunjangan kinerja, termasuk kriteria penilaian dan proses evaluasi kinerja petugas lapas. Selain itu, pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jelas dan mendalam, meningkatkan pemahaman tentang tata cara implementasi kebijakan ini.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar