Mojokerto - Penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) kembali Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Hari ini Senin 07 Agustus 2023 dilakukan kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum (UNDAR) Jombang.
Perjanjian ini memuat upaya dalam menunjang tri dharma perguruan tinggi bagi dosen dan mahasiswa, nantinya akan dilaksanakan penelitian oleh ilmuwan Undar di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, selanjutnya pihak Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur khususnya penelitian barang sitaan dan barang rampasan negara.
Tri Susilowati Dekan fakultas hukum Undar menekankan bahwa kedatangannya memiliki tujuan menunjang tri dharma perguruan tinggi dan menjadi kerjasama yang menguntungkan kedua belah pihak, "Terimakasih sudah menerima kedatangan kami dengan baik, Mudah mudahan penandatanganan ini akan memberikan manfaat kedua belah pihak", Tegasnya.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso dalam sambutannya juga menjelaskan kondisi Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dari segi bangunan hingga pengelolaan barang bukti.
Sudarso menyampaikan bahwa Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur membuka pintu yang luas bagi stakeholder bahkan masyarakat yang ingin memberikan penelitian barag sitaan barang rampasan negara. "Kolaborasi dan sinergitas terus kami upayakan, Kami membuka pintu seluas luasnya kepada stakeholder dan bahkan masyarakat utk bekerjasama pengelolaan barang bukti".
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar