Mojokerto – Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso memberikan pengarahan dalam apel pagi kali ini. Menjadi titik fokus Beliau adalah mengenai pelayanan publik yang harus dilakukan dengan digitalisasi seperti akses informasi barang bukti, akses pengaduan dan laporan, serta akses informasi kinerja dengan media dan Masyarakat pada pagi hari ini Kamis 24 Agustus 2023
“Semua pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur diharapkan melek digital yang sudah menjadi kebutuhan masayarakat,” ujar Sudarso. Dalam arahannya terkait dengan pengelolaan barang bukti, Beliau menegaskan selama ini yang dilihat oleh publik kinerja kita adalah di bidang pengamanan, perawaan dan pemeliharaan perkara korupsi. Terlebih lagi di bidang keterbukaan informasi barang bukti yang tidak kalah pentingnya.. Penyampaian pecapaian kinerja semua bidang ke media dan masyarakat menjadi hal yang sangat penting untuk dipublikasi.
Selanjutnya, Jaksa Agung mengingatkan kepada seluruh jajaran di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk senantiasa menjaga netralitas dalam menyongsong pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024.
Menyambut pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepada daerah, Sudarso menyampaikan pesan kepada pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timuragar tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik atau kepentingan politik manapun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum terkait pemilu.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar