Mojokerto - Dalam rangka memeriahkan HDKD ke-77
Kementerian Hukum dan HAM RI mengadakan Virtual Run yang terpusat di Kanwil
Papua. Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim turut berpatisipasi
dalam kegiatan tersebut dengan mengikutsertakan seluruh pegawai UPT Rupbasan
Kelas II Mojokerto dalam kegiatan virtual run.
Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto,Sudarso, yang langsung memberikan pengarahan dan mendampingi langsung jalannya virtual run.
Dalam kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai bersinergi dan selalu menumbuhkan jiwa semangat juga mengobarkan kekompakan dalam membangun jaringan untuk birokrasi kinerja yang lebih baik.
"Semoga
dengan adanya kegiatan ini, dapat memupuk kekompakan dan semangat kita untuk
mewujudkan Kemenkumham Semakin PASTI" Ujar Sudarso
Kompetisi perdana ini diinisiasikan oleh Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba yang
secara teknis bersinergi dengan Pusdatin Kemenkumham.
“Konsep
kompetisi lari virtual ini bisa dilakukan secara mandiri dan tidak terbatas
oleh lokasi berlari. Kompetisi ini berlangsung pada tanggal 12 – 16 Agustus
2022 dan pendaftaran yang dibuka sejak tanggal 10 Agustus 2022”, jelas Kakanwil
Papua menyimpulkan masukan dari rapat.
Beliau menjelaskan perlombaan ini akan dibagi
berdasarkan dua kategori jarak yaitu 7,7 Kilometer dan 19 Kilometer. Peserta
tidak perlu menyelesaikan lomba dalam satu hari. Peserta bisa membaginya ke
dalam beberapa hari sesuai dengan kemampuan asalkan menyelesaikan jarak tempuh
sesuai dengan target yang telah dipilih.
Kegiatan ini patut diapresiasi karena selain untuk
memeriahkan HDKD ke-77, kegiatan ini juga sangat bermanfaat dalam menjaga
kesehatan para pegawai agar tetap fit dalam menjalankan tugas. Melalui kegiatan
Virtual Run ini diharapkan agar kebugaran jasmani para pegawai semakin
meningkat dan menjadi insan pengayoman yang bermanfaat.
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar