Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly
menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan
remisi kepada 168.916 orang narapidana di seluruh Indonesia. Hal itu
disampaikan Yasonna saat memberikan sambutan pada upacara peringatan HUT ke-77
Republik Indonesia, di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (17/8/2022).
Yasonna menjelaskan, pemberian remisi itu terdiri
dari 166.191 orang narapidana mendapatkan remisi umum I dan 2.725 orang
narapidana mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas.
“Hal ini sebagai bentuk penghargaan kepada Warga
Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik
serta telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap
Yasonna.
“Saya atas nama pemerintah RI, mengucapkan selamat
kepada WBP yang menerima remisi, tunjukkanlah sikap dan perilaku yang baik
secara konsisten, taat serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program
pembinaan,” sambungnya.
Bagi WBP yang langsung bebas, kata Yasonna,
diharapkan menjadi insan dan pribadi yang benar-benar menyadari, dapat
memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah.
“Tidak ada kata terlambat, pada akhirnya saudara
dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat, dan saya juga berharap
saudara dapat berperan aktif sepenuhnya dalam pembangunan, dan sampaikanlah
salam sehat untuk keluarga,” ujar Guru Besar Ilmu Krimonologi di Sekolah Tinggi
Ilmu Kepolisian tersebut.
Dalam sambutannya, Yasonna juga mengingatkan
seluruh jajaran Kemenkumham untuk memiliki semangat juang para pahlawan yakni
nasionalisme dan patriotisme yang tinggi, bekerja tanpa pamrih dan ikhlas,
serta rela berkorban demi kemajuan Kemenkumham.
Kemudian, Yasonna mendorong jajaran Kemenkumham
menjaga pandangan dan pola pikir positif yang terwujud dalam sikap perilaku dan
cara kerja yang berorientasi pada kemajuan, profesional, modern, dan humanis
sehingga memiliki keunggulan kompetitif;
“Memiliki optimisme dan sikap pantang menyerah, mampu berkontribusi untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat dan mandiri dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan Kemenkumham,” pungkas Yasonna.
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar