Jumat, 05 Agustus 2022

Selamat Dirjenpas Atas Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021



 Hai Sahabat Pemasyarakatan,


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), mendapat penilaian kepatuhan pelayanan publik dengan nilai 81,81 (zona hijau) periode Juni-Oktober 2021 dari Ombudsman RI. Hasil penilaian ini berbuah Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diterima Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, Selasa (2/8) lalu.


Ditjenpas terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat demi mewujudkan visi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menyelenggarakan kepastian hukum dengan tata nilai PASTI.


#PredikatKepatuhanTinggiStandarPelayananPublik

#HDKD2022

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

#menpanrb

#rupbasan

#rupbasanmojokerto

#jatimpastihebat

@kemenkumhamri

@Ditjenpas

@kumhamjatim

@sipp_menpan

@anugerahasn_menpan

@diary_kemenkumham

@rbkunwas

0 komentar:

Posting Komentar