Dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal
Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto memberikan
penguatan kepada seluruh jajaran kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum dan
HAM. Beliau menyebut dalam era 4.0 penyelenggara kehumasan harus bisa melakukan
perubahan dasar, melek teknologi, tidak berhenti dalam berinovasi dan mempunyai
pemikiran yang out of the box. 5 (lima) poin penting yang harus dilaksanakan
oleh jajaran terdiri dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, perkembangan
lingkungan strategis, pelaksanaan strategi, public relation dan implementasi.
"Humas tidak akan memenangkan pertempuran, tetapi tanpa Humas pertempuran tidak akan dimenangkan. Jangan berhenti berinovasi, manfaatkan teknologi, dan jangan cepat merasa puas" ujar Komjen Pol Andap Budhi Revianto,
Beliau berharap jajaran Humas dapat konsisten mengglorifikasikan kinerja positif yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi. Andap menyampaikan bahwa kekuasaan itu cenderung korup dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut.
“Oleh karena itu, bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, karena penyimpangan kewenangan dapat menjadi santapan media”, Tegas Andap.
Terakhir, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama
(Hantor Situmorang), menyampaikan hasil evaluasi website 33 Kantor Wilayah
seluruh Indonesia. Beliau berharap hasil evaluasi tersebut dapat
ditindaklanjuti agar keterbukaan informasi dapat diimplementasikan untuk
masyarakat.
#HDKD2022
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar