Minggu, 14 Agustus 2022

Jangan Berhenti Inovasi, Pesan Sekjen kemenkumham RI Saat Penguatan Kehumasan

 


Mojokerto - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim, Sudarso, menghadiri kegiatan Penguatan Kehumasan secara virtual, Senin 15 Agustus 2022 didampigi kepala subseksi administrasi dan pengelolaan, Budi Haryono.


Dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto memberikan penguatan kepada seluruh jajaran kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Beliau menyebut dalam era 4.0 penyelenggara kehumasan harus bisa melakukan perubahan dasar, melek teknologi, tidak berhenti dalam berinovasi dan mempunyai pemikiran yang out of the box. 5 (lima) poin penting yang harus dilaksanakan oleh jajaran terdiri dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, perkembangan lingkungan strategis, pelaksanaan strategi, public relation dan implementasi.

 

"Humas tidak akan memenangkan pertempuran, tetapi tanpa Humas pertempuran tidak akan dimenangkan. Jangan berhenti berinovasi, manfaatkan teknologi, dan jangan cepat merasa puas" ujar Komjen Pol Andap Budhi Revianto,

 

Beliau berharap jajaran Humas dapat konsisten mengglorifikasikan kinerja positif yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi. Andap menyampaikan bahwa kekuasaan itu cenderung korup dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut.

 

“Oleh karena itu, bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, karena penyimpangan kewenangan dapat menjadi santapan media”, Tegas Andap.


Terakhir, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama (Hantor Situmorang), menyampaikan hasil evaluasi website 33 Kantor Wilayah seluruh Indonesia. Beliau berharap hasil evaluasi tersebut dapat ditindaklanjuti agar keterbukaan informasi dapat diimplementasikan untuk masyarakat.

#HDKD2022
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

0 komentar:

Posting Komentar