Sehubungan dengan nomor telepon eksternal kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang menggunakan nomor (021) 3857611 sudah tidak aktif, maka dengan ini kami sampaikan bahwa nomor telepon tersebut sudah digantikan dengan nomor telepon yang baru yaitu (021) 3840755.
Terima kasih
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar