Mojokerto - Kemenkumham menyumbang Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,2 triliun selama semester I tahun 2022.
Angka ini naik 44,5% (yoy) dari Rp1,6 triliun di tahun lalu atau 59,1% dari
target sebesar Rp3,8 triliun.
Bila dihitung hingga Agustus, capaian PNBP
Kemenkumham bahkan mencapai 2,4 triliun atau 64,11% dari target yg sdh
ditentukan, dgn mayoritas pemasukan PNBP Kemenkumham bersumber dari layanan
publik, layanan pendidikan, sewa tanah dan gedung.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap
Budhi Revianto mengatakan sebagian besar PNBP Kemenkumham didapat dari layanan
publiknya yaitu layanan keimigrasian, administrasi hukum umum, dan kekayaan
intelektual.
Dari layanan keimigrasian, di enam bulan pertama
ini berhasil mencatat pendapatan sebesar Rp1,5 triliun. Sedangkan hingga 5
Agustus 2022, meroket hingga Rp2,1 triliun atau 106,55% dari target.
Di layanan administrasi hukum umum yg terdiri dari
fidusia, badan hukum, jasa hukum lainnya, dan PNBP umum, hingga saat ini sudah
mencapai realisasi 51,64% atau sebesar Rp484 miliar dari target sebesar Rp938
miliar.
Layanan kekayaan intelektual yg mencakup hak
cipta, desain industri, paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia
Dagang, serta merek dan indikasi geografis, telah tercapai Rp470 miliar dari
target Rp850 miliar atau 55,30%.
Adapun jenis PNBP Kemenkumham lainnya yaitu
berasal dari pendapatan layanan pendidikan dan/atau pelatihan yang dijalankan
oleh BPSDM, serta pendapatan sewa tanah gedung dan bangunan yang dijalankan
oleh Sekretaris Jenderal.
Sebelumnya, akibat pandemi, Kemenkumham sempat
mengalami penurunan PNBP secara signifikan. Namun beragam inovasi dan
pemanfaatan teknologi membuat Kemenkumham dapat bangkit kembali memberikan
pelayanan publik bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, realisasi PNBP sampai dengan
30 Juni 2022 mencapai Rp281 triliun atau 58,3% dari Rp481,6 triliun yang
ditargetkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022.
Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi ini tumbuh sebesar 35,8%.Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, Kemenkumham sendiri termasuk empat besar K/L penyumbang PNBP semester pertama tahun 2022.
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar