Papua – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly
mengatakan bahwa Kemenkumham membuat sejumlah terobosan untuk memudahkan
masyarakat mendaftarkan dan mendapat perlindungan atas kekayaan intelektualnya.
Kekayaan intelektual harus didaftarkan agar lebih membawa dampak positif dan
mendapat perlindungan agar tidak disalahgunakan pihak lain.
Dalam acara Kemenkumham Melayani Papua, Yasonna
menyampaikan masyarakat Papua akan didorong mendaftarkan kekayaan
intelektualnya menyusul diluncurkannya Mobile IP Clinic Papua atau Klinik
Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak di Papua). Provinsi Papua menjadi provinsi
ke-24 yang menyelenggarakan Mobile IP Clinic.
“Diharapkan dapat mendorong potensi kekayaan
intelektual di Tanah Papua melalui pengembangan agen diseminasi serta
mengaktualisasikan potensi besar kekayaan intelektual menjadi salah satu pilar
penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi Papua,” ujar Yasonna, di Jayapura,
Senin (22/8/2022).
Peluncuran Klinik KI Bergerak di Papua, kata
Yasonna, sesuai salah satu misi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ingin
menjadikan ‘Negara Hadir di Tengah-Tengah Masyarakat’ dapat dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat Papua.
Yasonna menuturkan, Papua memiliki potensi KI
personal maupun KI komunal yang bernilai strategis. Melalui kegiatan ini
diharapkan jumlah pencatatan KI Komunal di Papua akan terus meningkat;
masyarakat dan pemerintah daerah menyadari pentingnya pencatatan serta
melestarikan budaya komunal agar dapat mengembangkan daya saing dan manfaat
bagi produsen; membangun masyarakat daerah dan mendorong kegiatan perekonomian
daerah melalui kontribusi penciptaan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan
petani dan produsen, memberikan kontribusi terhadap PDB, serta kekuatan sosial
masyarakat.
“Untuk melindungi keanekaragaman budaya dan hayati
tanah Papua, serta memperkuat kepemilikan KI komunal,” tegas Yasonna.
Yasonna menegaskan, Kemenkumham juga terus
melakukan terobosan terhadap pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui
kolaborasi antara KI dan Administrasi Hukum Umum terkait kemudahan berusaha
dari sisi pendirian Perseroan Perorangan untuk mendukung para pelaku usaha,
khususnya untuk kepemilikan merek atas nama badan hukum Perseroan Perorangan.
Karena itu, pemerintah daerah di Papua didorong
agar terus menggali potensi baik KI Personal maupun KI Komunal, berkreasi,
berkarya, dan berinovasi, serta bersama-sama memahami pentingnya pelindungan KI
menjaga kualitasnya, mengembangkannya, dan membuatnya semakin bernilai ekonomi
tinggi.
“Mari membangun Indonesia dari kesadaran akan
kebanggaan atas kebudayaan yang berkepribadian agar menjadi ciri khas sekaligus
nation branding Indonesia di era globalisasi,” pungkas Yasonna.
#HDKD2022
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar