Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan Piagam Penghargaan kepada Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Piagam penghargaan diberikan pada acara Malam Syukuran Peringatan HUT ke-77 Kemenkumham, di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
“Piagam Penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga
sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bagi pelajar yang
berprestasi di Bidang Seni dan Budaya tahun 2022,” kata Yasonna.
Yasonna melanjutkan, penghargaan juga diberikan
kepada sang pencipta lagu “Ojo Dibandingke” yakni Agus Purwanto atau yang lebih
dikenal dengan Abah Lala.
Farel adalah putra daerah yang informasinya
berasal dari Desa Kepundungan, Kecamatan Srono Banyuwangi Jawa Timur, saat ini
berusia 12 tahun dan tercatat sebagai siswa kelas VI SD.
“Melihat tayangan video Ananda Farel Prayoga
dengan lagunya yang berjudul “Ojo Dibandingke”, yang viral dan telah ditonton
oleh puluhan juta viewers,” ujar Yasonna.
Farel sebelumnya diundang dan tampil di Istana
Negara dalam rangka peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI.
“Kita bisa melihat bahwa semua tamu undangan ikut
larut dan berjoget seiring lantunan lagu yang dinyanyikan. Semoga Ananda Farel
Prayoga dapat menginspirasi pelajar lainnya dan sebagai Duta bisa mengajak
Putra Putri Indonesia untuk berprestasi di bidang seni dan budaya lainnya,”
ungkap Yasonna.
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar