Selasa, 27 September 2022

Bagian Penting dari Sistem Penegakan Hukum, Rupbasan Mojokerto Selalu Berkinerja Positif

 

Mojokerto - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Mojokerto melaksanakan apel pagi rutin sekaligus pengarahan langsung oleh Karupbasan Kelas II Mojokerto, Sudarso. Tujuannya adalah untuk mendukung dan menyemangati jajarannya yang memiliki tugas dan fungsi yang juga penting seperti halnya ASN Kemenkumham lainnya.

Beliau meminta jajaran bisa berkreasi dan berfikir apa yang harus diperbuat, agar Rupbasan Mojokerto ini bisa mendapat perhatian positif dari semua pihak. "Kalau kita mau membuat hal besar, kita harus mencintai apa yang kita kerjakan. Kita tunjukkan kepada dunia, bahwa kita bisa melakukannya," ucap Sudarso.

 

Untuk itu, dia berharap ada inovasi yang tercipta untuk memudahkan informasi terkait tugas dan fungsi Rupbasan Mojokerto. Hal itu harus dipikirkan bersama dan dikerjakan secara kolektif oleh seluruh jajaran.


"Jangan merasa bekerja di rupbasan ini tidak memiliki peran, kita sendiri yang bisa membuat kita berharga. Lakukan hal yang bermanfaat bagi instansi. Rupbasan merupakan bagian penting dari sistem penegakan hukum di Indonesia," tegasnya.

Karupbasan juga mengingatkan agar jajarannya menjaga nama baik Kemenkumham Jawa Timur dengan tidak berbuat menyimpang. Benda dan barang-barang yang dititipkan hendaknya dijaga dengan baik, dirawat dan dicatat dengan tertib. Barang-barang yang sudah disimpan lama, agar dikoordinasikan kepada pihak yang menahan untuk segera ditindaklanjuti. Hal ini demi penataan barang tersebut agar tidak rusak dan bisa lebih dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih baik.

 

"Rupbasan adalah satu-satunya tempat penyimpanan benda sitaan oleh negara, termasuk barang yang dirampas berdasarkan putusan hakim. Optimalkan sesuai dengan tugas dan fungsinya," tutup Sudarso.

 

Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kinerja dan membentuk kedisiplinan serta dilaksanakan berkesinambungan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

 

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

0 komentar:

Posting Komentar