Rabu, 21 September 2022

Diskusi Panel Indonesia Netherland Legal Update (INLU), Rupbasan Mojokerto Ikuti Secara Virtual

 

Mojokerto - Belajar dari kisah sukses Belanda Direktoral Jendral Pemasyarakatan melaksanakan Diskusi Panel dalam rangkaian INLU yang diselenggarakan dari tanggal 19 s/d 29 September 2022. Dalam hari ketiga kegiatan ini terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama membahas mengenai “Value of Probation Service” dan sesi kedua membahas mengenai “Probation Service and Prosecution Client/ Contractor or Equals.”

 

Perwakilan Indonesia selain jajaran Kemenkumham, turut serta perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kepolisian Negara republic Indonesia, Kejaksaan Agung, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, hingga Kementerian Sosial. Sementara delegasi Be;landa terdiri dari Reclassering Netherland, Center for International Legal Cooperation (CILC), Saxion University of Applied Sciences, Restorative Justice Netherland, dan Openbaar Ministerie (prosecution).

 

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono yang mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengungkapkan “Indonesia tengah melakukan akselerasi penerapan keadilan restorative dalam penegakan hukum pada fase praajudikasi, adjudikasi, hingga post adjudikasi. Menurutnya, filosofi keadilan restorative telah ada dalam jati diri masyarakat Indonesia melalui semangat kekeluargaan, gotong royong, serta kearifan local, dan adat istiadat. Penerapan keadilan restorative untuk mewujudkan masyarakat yang lebih aaman bukan semata-mata untuk menghentikan perkara, namun juga untuk mencapai pemulihan antara pelaku pidana, korban, keluarga, dan masyarakat.”

 

Ia berharap melalui diskusi panel ini, dapat memberikan rekomendasi bagi pengembangan hukum di kedua negara. Khususnya bagi Indonesia dapat menjadi rekomendasi penerapan keadilan restorative dalam penyusunan KUHP dan KUHAP baru serta meningkatkan koordinasi antara apparat penegak hukum.


#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

0 komentar:

Posting Komentar