Mojokerto - Pada hari ini, Senin Tanggal 12
Sepetember 2022, pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB telah dilaksanakan
kegiatan pengawasan, pemeliharaan, perawatan dan kontrol barang sitaan KPK RI
di Wilayah Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto oleh pegawai Rupbasan Kelas II
Mojokerto. Karupbasan Mojokerto selaku Pembina Tim Palapa Satu Rupbasan
Mojokerto, Sudarso, perintahkan 3 orang pegawainya untuk melaksanakan cek fisik
lokasi terkini properti sitaan KPK RI yang berada di luar Rupbasan Mojokerto.
Kegiatan yang dinamakan PALAPA SATU (Pasukan
Layanan Pengawasan Sawah, Bangunan, Tanah, dan Kebun) dilakukan pada 6 (enam) lokasi
sitaan KPK RI atas kasus Korupsi dan Pencucian Uang mantan Bupati Kabupaten
Mojokerto Mustofa Kamal Pasha, SE di meliputi yang berada di Kecamatan Gedeg
terdiri dari 4 bidang sawah ditanami dengan tanaman tebu, Kecamatan Magersari berupa
1 rumah kosong tanpa berpenghuni dan di kecamatan Sooko berupa 1 kebun kosong
yang tumbuh tanaman liar.
“Kegiatan saat kontrol dan pengawasan adalah
memeriksa kondisi terkini dari tanah lahan dan bangunan, membersihkan dan
melakukan perawatan bangunan serta berinteraksi dengan tetangga lahan tersita
termasuk tokoh masyarakat ataupun ketua RT setempat mengenai perubahan yang
telah terjadi pada tanah lahan dan bangunan sitaan KPK RI tersebut”. Ujar
Sudarso, Karupbasan Mojokerto selaku pembina tim Palapa Satu.
Kegiatan ini untuk meningkatkan tertib
administrasi dan pengamanan pada pengelolaan Basan Baran serta Meningkatkan
komunikasi dengan warga sekitar (tetangga), pengelola/penyewa lahan sitaan, dan
Kepala Desa pada lokasi barang sitaan KPK RI untuk proses pengamanan yang lebih
efisien di Rupbasan Mojokerto.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar