Kamis, 08 September 2022

Opname Barang Bukti Luar Rupbasan Mojokerto, Tim PALAPA SATU Terjun Langsung

 










Mojokerto - Pada hari ini, Kamis Tanggal 09 Sepetember 2022, pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan pengawasan, pemeliharaan, perawatan dan kontrol barang sitaan KPK RI di Wilayah Kabupaten Mojokerto oleh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto. Rupbasan Mojokerto menerjunkan 3 orang pegawainya untuk melaksanakan opname barang bukti luar Rupbasan Mojokerto.

 

Kegiatan yang dinamakan PALAPA SATU (Pasukan Layanan Pengawasan Sawah, Bangunan, Tanah, dan Kebun) dilakukan pada 9 (sembilan) lokasi sitaan KPK RI atas kasus Korupsi dan Pencucian Uang mantan Bupati Kabupaten Mojokerto Mustofa Kamal Pasha, SE di meliputi yang berada di Kecamatan Ngoro  terdiri dari 2 kebun yang ditumbuhi tanaman liar dan di kecamatan Pungging terdiri dari 4 Sawah yang ditanami padi, 1 kebun yang ditanami pisang, 1 bangunan kosong dan 1 kebun yang ditumbuhi tanaman liar


“Kegiatan saat kontrol/pengawasan adalah memeriksa kondisi terkini dari tanah/lahan dan bangunan, membersihkan dan melakukan perawatan bangunan serta berinteraksi dengan tetangga lahan tersita termasuk tokoh masyarakat/Ketua RT setempat mengenai perubahan yang telah terjadi pada tanah/lahan dan bangunan sitaan KPK RI tersebut”. Ujar Sudarso, Karupbasan Mojokerto selaku pembina tim Palapa Satu.

Kegiatan ini untuk meningkatkan tertib administrasi dan pengamanan pada pengelolaan Basan Baran serta Meningkatkan komunikasi dengan warga sekitar (tetangga), pengelola/penyewa lahan sitaan, dan Kepala Desa pada lokasi barang sitaan KPK RI untuk proses pengamanan yang lebih efisien di Rupbasan Mojokerto.

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham

@rbkunwas 

 

0 komentar:

Posting Komentar