Mojokerto – Karupbasan Mojokerto dan pejabat
struktural beserta Operator BMN Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa
Timur mengikuti kegiatan Pembahasan RKBMN Tahun 2024 secara virtual via zoom
meeting pada Aula Rupbasan Kelas II Mojokerto berpusat di Ballroom Harris
Resort Barelang Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut bertujuan
untuk mengevaluasi Usulan RKBMN Tahun 2024 yang telah diusulkan sebelumnya pada
hari ini 20 September 2022.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Jendral
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Komjenpol Andap
Budhi Revianto. SIK, MH. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap Unit
Pelaksana Teknis baik di tingkat Satuan Kerja sampai ke Unit Eselon 1 wajib
untuk membuat Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara sebagai pendamping RKAKL
dan diharapkan kedepannya proses RKBMN berjalan secara akuntabel, reasonable,
check croschek dan final check terhadap RKBMN 2024.
"Penyusunan RKBMN sama pentingnya seperti penyusunan
RKAKL maka bagi Kuasa Pengguna Anggaran wajib untuk melaksanakan RKBMN seperti
halnya menyusun RKAKL. Dalam revisi RKAKL pun wajib untuk melampirkan revisi
RKBMN apabila terkait dengan belanja modal, jika dalam revisi RKAKL tidak
melampirkan revisi RKBMN maka dari biro anggaran wajib untuk menolak."
Demikian tegasnya.
Diketahui selain kegiatan tersebut dilaksanakan
juga Penyusunan Pedoman Teknis Implementasi Aplikasi Sakti pada Modul
Persediaan, Aset Tetap, serta GL dan Pelaporan serta Penyusunan dan Kebijakan
Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Karupbasan Mojokerto, Sudarso, menjelaskan bahwa
Pengguna Barang dalam Perencanaan Kebutuhan BMN mempunyai tugas melakukan
penelitian terhadap usulan Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN) dari Kuasa Pengguna
Barang dan menyusun rincian anggaran biaya berdasarkan RKBMN Hasil Penelitian.
"Hasil penyusunan yang disampaikan kepada
Pengelola Barang dilakukan dengan target waktu yang telah ditetapkan agar
penyampaian usulan RKBMN Tahun 2024 memberikan kontribusi positif pada
Indikator Pengelolaan Aset (IPA) Tahun 2022," Ujar Sudarso seusai
mengikuti jalannya kegiatan pembukaan
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar