Senin, 19 September 2022

Pembahasan RKBMN Tahun 2024, Rupbasan Mojokerto Kemenkumham Jatim Ikuti Secara Virtual

Mojokerto – Karupbasan Mojokerto dan pejabat struktural beserta Operator BMN Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti kegiatan Pembahasan RKBMN Tahun 2024 secara virtual via zoom meeting pada Aula Rupbasan Kelas II Mojokerto berpusat di Ballroom Harris Resort Barelang Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi Usulan RKBMN Tahun 2024 yang telah diusulkan sebelumnya pada hari ini 20 September 2022.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Jendral Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Komjenpol Andap Budhi Revianto. SIK, MH. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap Unit Pelaksana Teknis baik di tingkat Satuan Kerja sampai ke Unit Eselon 1 wajib untuk membuat Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara sebagai pendamping RKAKL dan diharapkan kedepannya proses RKBMN berjalan secara akuntabel, reasonable, check croschek dan final check terhadap RKBMN 2024.

"Penyusunan RKBMN sama pentingnya seperti penyusunan RKAKL maka bagi Kuasa Pengguna Anggaran wajib untuk melaksanakan RKBMN seperti halnya menyusun RKAKL. Dalam revisi RKAKL pun wajib untuk melampirkan revisi RKBMN apabila terkait dengan belanja modal, jika dalam revisi RKAKL tidak melampirkan revisi RKBMN maka dari biro anggaran wajib untuk menolak." Demikian tegasnya.


Diketahui selain kegiatan tersebut dilaksanakan juga Penyusunan Pedoman Teknis Implementasi Aplikasi Sakti pada Modul Persediaan, Aset Tetap, serta GL dan Pelaporan serta Penyusunan dan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Karupbasan Mojokerto, Sudarso, menjelaskan bahwa Pengguna Barang dalam Perencanaan Kebutuhan BMN mempunyai tugas melakukan penelitian terhadap usulan Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN) dari Kuasa Pengguna Barang dan menyusun rincian anggaran biaya berdasarkan RKBMN Hasil Penelitian.

"Hasil penyusunan yang disampaikan kepada Pengelola Barang dilakukan dengan target waktu yang telah ditetapkan agar penyampaian usulan RKBMN Tahun 2024 memberikan kontribusi positif pada Indikator Pengelolaan Aset (IPA) Tahun 2022," Ujar Sudarso seusai mengikuti jalannya kegiatan pembukaan

 

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

#menpanrb

#rupbasan

#rupbasanmojokerto

#jatimpastihebat

@kemenkumhamri

@Ditjenpas

@kumhamjatim

@sipp_menpan

@anugerahasn_menpan

@diary_kemenkumham

@rbkunwas

 

 


 

0 komentar:

Posting Komentar