#SahabatPengayoman Pemerintah terus berupaya
melaksanakan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP)
kepada seluruh lapisan masyarakat. Salah satu hal penting yang disosialisasikan
adalah mengenai urgensi pembaruan KUHP di Indonesia. Wamenkumham @eddyhiariej menyatakan
bahwa ada 3 faktor urgensi pembaruan KUHP di Indonesia.
Apa saja 3 faktor urgensi pembaruan KUHP di Indonesia?
Simak informasinya di sini yaa #SahabatPengayoman
#RKUHP
#Partisipasiku
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar