Minggu, 04 September 2022

Terapkan Corporate University,Karupbasan Mojokerto Sosialisasikan Kembali Arahan Sekjen Kemenkumham RI

 

Mojokerto-Corporate University merupakan pendekatan pembelajaran organisasi untuk pengembangan pegawai dengan tujuan mendukung kinerja organisasi.Rupbasan Mojokerto sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya untuk mewujudkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul salah satunya dilaksanakan dengan mensosialisasikan kembali arahan Sekjen Kemenkumham RI,Andhap B. Revianto pagi hari ini Senin 05 September 2022.

Karupbasan Mojokerto, Sudarso, yang bertindak sebagai Pembina Apel mengajak seluruh pegawai untuk menumbuhkan rasa ikut memiliki dan mengimplementasikan birokrasi bersih, akuntabel dan kapabel.

"Sebagai insan Pengayoman yang menjunjung tata nilai PASTI dan BerAKHLAK jangan sampai tidak efektif dan efisien dalam bekerja, karena usaha yang baik tidak mengkhianati hasil" Terang Sudarso.

Dalam kesempatan ini, Sudarso juga menjelaskan terkait proses pemeliharaan dan perawatan sebagai bentuk tugas dan fungsi kepada seluruh pegawai Rupbasan Mojokerto.

"Setiap Pegawai Rupbasan Mojokerto memiliki tanggungjawab yang sama kepada masyarakat terkait dengan pelayanan informasi pengelolaan basan baran karena diri kita sebagai individu tak terlepas dari citra Rupbasan Mojokerto" tutup Sudarso.

 

Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kinerja dan membentuk kedisiplinan serta dilaksanakan berkesinambungan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

0 komentar:

Posting Komentar