Jumat, 30 September 2022

Maksimalkan Manajemen Jabatan ASN, Rupbasan Mojokerto Ikuti Workshop Kompetensi

 

Mojokerto – Pada hari Jum’at 30 September 2022, Rupbasan Kelas II Mojokerto mengikuti kegiatan Workshop Penyempurnaan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diadakan oleh Kepegawaian Sekretariat Jenderal secara virtual sekitar pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 15.15 WIB. Karupbasan Mojokerto, Sudarso, Pejabat Struktural, Budi Haryono, dan pengelola arsip kepegawaian.

Kegiatan diawali sambutan oleh Kepala Bagian Pengembangan Karir Biro Kepegawaian, Benny Daryono, sekaligus membuka kegiatan workshop Penyempurnaan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara. Perumusan Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan di Bidang Hukum dan HAM bertujuan untuk menjadi acuan dalam penyusunan SKJ urusan Pemerintahan dibidang Hukum dan HAM dalam rangka mewujudkan ASN yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.


Bahwa seiring dengan perubahan organisasi dan peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional, perlu melakukan perubahan terhadap standar kompetensi jabatan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selanjutnya pemaparan materi tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara tiap Unit, overview kamus kompetensi teknis urusan pemerintahan di bidang Hukum dan HAM dan Tata Cara Pengajuan Usul Perubahan Standar Kompetensi
Jabatan dan Kamus Kompetensi Teknis.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mengoptimalisasi potensi Sumber Daya Manusia yang ada di Kantor Rupbasan Kelas II Mojokerto dengan akurat sehingga menciptakan Birokrasi yang lebih tepat dan efisien dalam rangka mendukung Reformasi Birokrasi”Harap Sudarso.

 

Workshop Penyempurnaan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara ditutup dengan sesi tanya jawab.

 

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

#menpanrb

#rupbasan

#rupbasanmojokerto

#jatimpastihebat

@kemenkumhamri

@Ditjenpas

@kumhamjatim

@sipp_menpan

@anugerahasn_menpan

@diary_kemenkumham

@rbkunwas

 

0 komentar:

Posting Komentar