Rabu, 21 September 2022

Tingkatkan Kompetensi Kehumasan, Rupbasan Mojokerto Ikuti Secara Virtual

 

Mojokerto - Tingkatkan kompetensi Pegawai bidang kehumasan, Rupbasan Kelas II Mojokerto mengikuti kegiatan sosialisasi pedoman standar Informasi Publik dan Klasifikasi Informasi, serta Sosialisasi Teknis Penyusunan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama. Kasubsi administrasi dan pengelolaan, Budi Haryono, selaku ketua tim PPID Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur hadir secara virtual melalui zoom meeting pada pagi hari ini 22 September 2022

 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memahami penyusunan standart layanan informasi publik dan klasifikasi informasi yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi PPID di lingkungan kemenkumham.

 

“Melalui kegiatan ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto berharap dapat memberikan peningkatan informasi pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. Keterbukaan informasi sangatlah penting terhadap pelayanan sehingga permudah reformasi birokrasi”Ujar Budi Haryono.

 

Adapun agenda yang dilaksanakan pada kegiatan ini yaitu; Sosialisasi Pedoman Standar Layanan Informasi Publik dan Klasifikasi Informasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Sosialisasi Teknis Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).


#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

0 komentar:

Posting Komentar