Mojokerto – Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan
Rupbasan Kelas II Mojokerto, Budi Haryono, memberikan amanatnya saat memimpin
apel pagi di halaman depan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto pada pagi hari ini Senin 17 Oktober 2022.
Beliau mengingatkan hakikat seorang Aparatur Sipil
Negara adalah sebagai pelayan publik. Untuk itu dalam melaksanakan pekerjaan
haruslah didasari rasa suka cita termasuk di dalamnya melayani tanpa melakukan
pungutan dalam bentuk apapun.
Budi juga mewanti-wanti dalam memberikan pelayanan
jangan sampai menimbulkan hal yang merugikan diri sendiri dan organisasi. Budi
mengimbau untuk melakukan Optimalisasi Basan Baran demi mewujudkan kepastian
hukum yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)
sesuai dengan aturan yang berlaku.
Apresiasi juga diberikan kepada tim keuangan Rupbasan Kelas II Mojokerto tentang pelaksanaan 620 Tahun 2022.Dengan pemasangan flyer di sekitar kantor dan sosial medai Rupbasan Kelas II Mojokerto.
“Menyikapi polemik perekonomian Indonesia pasca Covid-19, sebagai ASN bersikaplah rendah hati dan jauhi sikap hedonisme. Berikan kontribusi nyata untuk negara dan organisasi.” Tutup Budi.
Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kinerja dan membentuk kedisiplinan serta dilaksanakan berkesinambungan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar