Tangerang, INFO_PAS,- Sebanyak 30 orang Narapidana
Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang resmi menjadi Sarjana. Berbaur dengan 1248
Mahasiswa Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Ke-30 orang Bang Napi
dari Fakultas Hukum "Kampus Kehidupan" Lapas Pemuda Tangerang ini pun
ikuti prosesi wisuda di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Sabtu (1/10).
"Wisuda ini merupakan moment bersejarah
karena untuk pertama kalinya sebanyak 30 Narapidana berhasil menjadi sarjana.
Hal ini belum pernah terlaksana di Lapas lain di Indonesia," ungkap
Thurman Hutapea, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS).
Hal yang tidak kalah membanggakan lainnya adalah terdapat
3 (tiga) mahasiswa dari Fakultas Hukum Kampus Kehidupan yang memperoleh
predikat cumlaude, atas nama Rachmat Sesario dengan IPK 3,92, Dede Setiawan
3,85 dan Antonius Richard dengan jumlah IPK 3,84.
"Perolehan predikat cumlaude teman-teman
warga binaan ini juga merupakan bukti meskipun belajar dari balik jeruji, namun
tidak lantas membatasi semangat untuk belajar dan berprestasi bahkan mungkin
melebihi mereka mahasiswa yang ada di luar lapas," tambahnya.
Mewakili Menteri Hukum dan HAM serta Direktur
Jenderal Pemasyarakatan, Thurman juga memberikan apresiasi kepada UNIS dan
Lapas Pemuda Tangerang yang telah melahirkan Narapidana yang bergelar Sarjana
dari balik jeruji.
"Saya atas nama pimpinan mengucapkan selamat
kepada kita semua. Hal ini merupakan prestasi kita bersama yang sangat patut
dibanggakan dan harus disebarluaskan. Ini menunjukkan bahwa berada di dalam
lapas tidak lantas menutup kesempatan untuk bisa melanjutkan pendidikan,"
ucap Thurman.
"Prestasi ini juga membuktikan bahwa kerja
nyata UNIS Tangerang sebagai Perguruan Tinggi yang telah memberikan kontribusi
nyata dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu dengan memberikan
pendidikan dan pengajaran serta pengabdian kepada masyarakat yaitu warga binaan
kami.
UNIS menjadi Perguruan Tinggi pertama di Indonesia yang bersedia dan berkomitmen untuk memberikan program pendidikan yang berkemanusiaan, inklusif, non diskriminatif, dan yang berani memberikan contoh bagi perguruan-perguruan tinggi lainnya bahwa program ini adalah sangat luar biasa, mendukung keberhasilan reintegrasi sosial dan membantu warga binaan mereformasi diri mereka melalui pendidikan," sambung Thurman.
"Hari ini, bukan hanya merupakan hari
istimewa bagi 30 orang warga binaan kami, tapi hari ini juga merupakan momen bersejarah
pertama di Indonesia, dimana sebanyak 30 orang warga binaan pemasyarakatan bisa
ikut bergabung untuk diwisuda bersama dengan lebih dari 1200 orang mahasiswa
program Sarjana dan Magister UNIS Tangerang," ujarnya.
Lebih lanjut ia berpesan bahwa gelar sarjana hukum
yang diperoleh oleh warga binaan adalah sebuah privilege (hak istimewa) dari
negara. Maka konsekuensi dari hak privilege itu adalah kewajiban untuk bisa
menggunakan ilmu dan pengalaman yang sudah diperoleh semasa kuliah agar bisa
digunakan untuk memberikan kebaikan kepada sesama, kepada orang-orang yang
tidak memperoleh privilege tersebut, dan kepada negara.
"Anda para wisudawan narapidana khususnya
harus mengingat hal ini sehingga akan menambah rasa syukur pada diri Saudara.
Perlu diketahui, dari ratusan ribu warga binaan yang ada di Indonesia, hanya
segelintir dan itulah kalian orang-orang beruntung yang memiliki kesempatan
untuk memperoleh pendidikan sarjana hukum dengan gratis hingga selesai, bahkan
dari balik jeruji lapas," sambung Thurman.
"Ini suatu kebanggaan, Semoga ilmu dan gelar
yang telah diperoleh dapat menjadi pegangan hidup yang bermanfaat dan dapat
diaplikasikan dengan baik menjadi panggilan hati berbakti kepada bermasyarakat,
bangsa dan negara," tambahnya.
Pendidikan merupakan hak semua warga negara
Indonesia tanpa terkecuali, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sadar
akan pentingnya pendidikan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS)
selenggarakan program pendidikan tinggi yang dinamakan "Kampus Kehidupan,"
di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang, dimana
program ini akan melahirkan para sarjana dari balik tembok dan jeruji Lapas.
Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Kadek Anton Budiharta menerangkan bahwa Kampus
Kehidupan merupakan program inovasi pendidikan dari Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan yang diresmikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H
Laoly pada 18 Oktober 2018 di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Melalui Kampus
Kehidupan, DitjenPAS bekerjasama dengan Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang
menjalankan program pendidikan strata satu (S1) Fakultas Hukum dan Fakultas
Pendidikan Agama Islam yang dilaksanakan di dalam Lapas.
Dalam pelaksanaan program pendidikan tersebut,
berbagai macam pengembangan inovasi dan seleksi telah dilaksanakan. Ke 30 orang
Narapidana terpilih telah melewati rangkaian proses asassment dan test
penyaringan yang dilakukan secara ketat di seluruh lapas dan rutan se-Indonesia
pada tahun 2018 untuk mengikuti program Kampus Kehidupan di Lapas Pemuda
Tangerang.
Adapun fasilitas kelengkapan pendidikan yang
disediakan langsung disiapkan oleh pihak lapas bekerjasama dengan para
Corporate Social Responsibility (CSR) dan masyarakat, diantaranya laboratorium
Komputer, Perpustakaan, dan beberapa hibah Laptop bagi para mahasiswa kampus
kehidupan.
“Kami ucapkan terimakasih kepada PT Solusi Bangun
Indonesia, Bank Negara Indonesia, Second Chance Foundation, dan Salsabila
Catering Service atas dukungan dan kontribusi yang diberikan sehingga program
pendidikan strata satu (S1) Fakultas Hukum ini dapat berjalan dengan baik,”
tutur Kadek.
telah dilakukan bagi narapidana di seluruh
Indonesia untuk ikuti program Kampus Kehidupan di Lapas Pemuda Tangerang,
Sementara itu, perasaan bangga dan haru sangat
dirasakan oleh bang napi yang akhirnya bisa menjadi sarjana. Didampingi pihak
keluarga yang turut hadir dalam prosesi wisuda, Rahmat Sesario menyampaikan
rasa terimakasih kepada Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, DirjenPAS,
Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang dan pihak lapas yang telah memberikan
kesempatan dirinya menempuh pendidikan Sarjana (S1) di Kampus Kehidupan Lapas
Pemuda Tangerang.
“Saya sangat terharu dan tak menyangka bisa raih
gelar sarjana dari dalam lapas. Terimakasih kepada Pak Menteri Hukum dan
HAM, Pak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Seluruh Jajaran Lapas Pemuda
Tangerang dan UNIS karena telah memberikan kami kesempatan melanjutkan
pendidikan perguruan tinggi di dalam Lapas. Saya sangat beruntung bisa
mendapatkan kesempatan ini ,” kata Sesario.
Rektor, UNIS Tangerang, Prof. Mustofa Kamil
ucapkan selamat dan terimakasih kepada Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah
mempercayakan perkuliahan Ilmu Hukum Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang kepada
UNIS Tangerang.
"Semangat mereka, para warga binaan
pemasyarakatan sangat luar biasa, dengan segala keterbatasan dan hambatan tetap
dapat menyelesaikan pendidikan sarjana dengan sangat baik. Mereka telah dinyatakan
LULUS dalam Upacara YUDISIUM Fakultas Hukum UNIS. Kepada mereka dinyatakan
berhak memiliki dan menggunakan gelar Sarjana Hukum," ucap Rektor UNIS
Tangerang disambut riuh tempuk tangan para wisudawan, Civitas Akademi UNIS dan
Undangan yang hadir di Gedung ICE BSD City Tangerang. ***
Nara Hubung,
_Koordinator Humas DitjenPAS, Rika Aprianti
0812-1372-6370_
#BangNapiJadiSarjana
#KampusKehidupan#KumhamSemakinPASTI
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar