Minggu, 23 Oktober 2022

Sosialisasi Rencana Umum Pengadaan, Rupbasan Mojokerto Maksimalkan Produk Dalam Negeri

 


Mojokerto – Dalam rangka pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM khususnya Seleksi/Tender Pra DIPA, UKPBJ Kemenkumham telah menyusun Pedoman Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Pagi hari ini Senin 24 Oktober 2022, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto, Sudarso selaku Kuasa Pengguna Anggara merangkap Pejabat Pembuat Komitmen mengikuti melalui virtual zoom meeting di ruangan Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto.

 

Kegiatan dihadiri oleh para PPK satuan kerja Kemenkumham seluruh Indonesia dan Kepala Biro Pelaksanaan Barjas / UKPBJ Kemenkumham RI membuka acara sekaligus memberikan arahan kegiatan hari ini.

 

Kepala Biro Pengelolaan BMN selaku Kepala UKPBJ Kemenkumham, Novita Ilmaris menyatakan dalam arahannya bahwa pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dilaksanakan oleh UKPBJ sesuai dengan Perpres 12/2021 dan Permenpan 31/2021

"Pedoman Penyusunan RUP ini tentunya salah satu bentuk pembinaan UKPBJ terhadap pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kemenkumham. PPK wajib memperhatikan tagging PDN dan di tahun 2023 terdapat kebijakan pembatasan penggunaan produk impor sebesar 5%. PPK juga wajib melakukan penilaian penyedia sebagai salah satu pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pemerintah," tegas Novita.


Semua pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus terpusat di UKPBJ Kemenkumham dan tidak ada lagi lelang cepat, semua harus di infokan ke UKPBJ Kemenkumham. Pengadaan barang dan jasa agar memaksimalkan produk dalam negeri.


Untuk Pejabat Pembuat Komitmen agar Penyusunan / Pengisian Rencana Umum Pengadaan harus sudah selesai di bulan Desember 2022 dan Pejabat barang jasa proses pengadaan barang jasa harus dikawal sampai selesai yaitu sampai berita acara serah terima dan penyaluran barang jasa.

 

Kegiatan Sosialisasi ini diselenggarakan selama 3 hari sejak tanggal 24 Oktober hingga 26 Oktober 2022 mendatang dan dapat bisa mengikuti Sosialisasi melalui kanal youtube @UKPBJKEMENKUMHAM

 

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

#menpanrb

#rupbasan

#rupbasanmojokerto

#jatimpastihebat

@kemenkumhamri

@Ditjenpas

@kumhamjatim

@sipp_menpan

@anugerahasn_menpan

@diary_kemenkumham

@rbkunwas

0 komentar:

Posting Komentar