Mojokerto
- Rupbasan Mojokerto mengikuti kegiatan pengelolaan kinerja berbasis
elektronik. Berpusat di aula Airlangga divisi pelayanan hukum Kementerian Hukum
dan HAM Jawa timur, Kanwil Kemenkumham Jatim berserta pusat lakukan arahan
kepada seluruh unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
Jawa timur.
Kegiatan dimulai jam 11.00 wib, seluruh pegawai
Rupbasan Mojokerto antusias mengikuti kegiatan ini tentang aplikasi SPBE yang
di luncurkan baru-baru ini membahas progres penggunaan segala macam aplikasi
yang diterapkan di perkantoran sehari-hari dalam pelayanan kepada masyarakat
guna menunjang peningkatan kinerja sesuai standar pelayanan.
Karupbasan
Mojokerto,Sudarso, menyampaikan bahwa kinerja zaman sekarang harus berkualitas
dan akuntabel karena bentuk pertanggungjawaban unit pelaksana teknis kepada
masyarakat dan harapannya dapat menjadi tolak ukur kinerja sebuah organisasi.
“Pelayanan publik harus terbuka sehingga kontrol
masyarakat dapat memberikan pengawasan yang maksimal dan memberikan dampak
perbaikan pelayanan”Ujar Sudarso.
Permasalahan kendala yang dihadapi dalam pengoperasian media dan teknologi dalam praktek pelayanan di evaluasi untuk ditampung dan segera ditindaklanjuti. Beliau berharap agar Rupbasan Mojokerto memperbaiki dan meningkatkan kinerja Pelayanan dan Pengelolaan Basan dan Baran menjadi semakin baik yang dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya.
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar