Mojokerto – Pada pagi hari ini Senin 31 Oktober 2022 seusai apel pagi, Karupbasan Mojokerto, Sudarso pimpin langsung stok opname secara berkala pada barang bukti pada seluruh gudang penyimpanan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Ini dilakukan dalam menjaga barang bukti agar tetap utuh dan aman sesuai dengan kondisi di gudang penyimpanan.
Kegiatan ini berkala selama 3 bulan sekali atau
dirasa Keadaan yang perlu bisa kurang dari 3 bulan. Ini juga merupakan
bentuk kegiatan menghitung jumlah stok barang bukti dengan prosedur yang benar,
memeriksa dan melakukan perhitungan barang yang ada di dalam gudang secara
langsung.
“Pada dasarnya kegiatan ini tidak hanya menghitung
barang bukti saja, namun keadaan sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan
pengelolaan basan baran seperti oli, pelumas lapisan barang bukti dan cairan
pembersih barang bukti”Ujar Sudarso.
Sehingga pengelolaan kegiatan ini untuk
menyesuaikan catatan administrasi dengan stok fisik yang berada di gudang.
Akhirnya instansi dapat meminimalisir pengamanan barang bukti dengan jumlah dan
kualitas barang bukti saat ini.
Ini juga dipergunakan sebagai
pertanggungjawaban kepada instansi penitip sampai proses eksekusi tiba. Selain
itu, biaya operasional seperti biaya pemeliharaan dapat direncanakan lebih
matang guna menyiapkan DIPA RKAKL sesuai dengan yang dibutuhkan di lapangan.
Selain melalui laporan SDP dan laporan terkini
barang bukti serta keadaan lapangan dapat sinkron untuk memudahkan dalam proses
pengelolaan barang bukti. Proses perhitungan persediaan barang di gudang
berjalan lancar dan tertib.
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar